Sabtu, 19 April 2025

Murianews, Medan – Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia. barang haram tersebut dibawa oleh kurir berinisial IM (37) pada Jumat (17/5/2024) di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka diduga menjadi kurir yang membawa narkoba seberat 2 kilogram dari Malaysia.

Petugas berhasil menyita dua bungkus yang diduga mengandung sabu-sabu yang disembunyikan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.

”Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka,” ujar Hadi dikutip dari Antara, Senin (20/5/2024).

Penangkapan tersangka IM merupakan hasil pengembangan penyidikan dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan seseorang.

Sementara tersangka IM beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Dirpolairud Polda Sumatra Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

”Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini,” tambah Hadi.

Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

”Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama,” tegas Hadi.

Komentar

Terpopuler