Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menegaskan larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

Instruksi ini dituangkan dalam surat nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, yang mempertegas surat serupa dari era kepemimpinan KH Said Aqil Siroj pada 2021.

Surat tersebut diterbitkan setelah muncul polemik mengenai lima tokoh muda muda NU yang bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog. Foto pertemuan itu beredar luas di media sosial.

PBNU menyatakan bahwa instruksi untuk menghentikan atau menangguhkan semua program kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC) tetap berlaku.

”Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni mengatakan, kebijakan ini bukanlah hal baru. Instruksi tersebut sudah diterbitkan pada masa kepemimpinan KH Said Aqil Siroj dan ditegaskan kembali oleh kepengurusan Gus Yahya.

”Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti AJC, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” kata Amin Said Husni dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/7/2024).

Amin menegaskan, larangan ini tidak pernah dicabut sejak 2021.

”Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” tegasnya.

PBNU juga mengingatkan seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama, termasuk pengurus wilayah, cabang, Banom, lembaga-lembaga di lingkungan NU, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan madrasah untuk tetap mematuhi keputusan ini.

Terkait konsekuensi dari penegasan kembali surat edaran tersebut, PBNU akan terus melakukan pembinaan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

”Nanti akan ada pembinaan,” tambah Amin.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler