Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah barang berharga sebagai barang bukti dalam kasus korupsi timah yang melibatkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Barang-barang yang disita meliputi mobil mewah, tanah, tas, jam tangan, serta sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan mata uang lainnya.

”Penyidik pada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).

Harli menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab penyidik dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 139 KUHAP.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran identitas dan formalitas tersangka serta barang bukti guna menghindari kesalahan dalam penanganan perkara.

”Supaya dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada ’error in persona’ maupun ’in objektif’,” ujarnya.

Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis meliputi 11 bidang tanah dan bangunan, terdiri dari empat di Jakarta Selatan, lima di Jakarta Barat, dan dua di Tangerang.

Kemudian delapan unit mobil mewah, yakni dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Force, satu Rolls-Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus, dan satu Vellfire.

Selanjutnya 88 tas bermerek, 141 buah perhiasan, 400 ribu dolar AS, uang sebesar Rp13,5 miliar, dan logam mulia.

Sedangkan barang bukti yang disita dari Helena Lim meliputi enam bidang tanah dan bangunan, terdiri dari empat di Jakarta Utara dan dua di Kabupaten Tangerang.

Tiga unit kendaraan, yakni satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus UX300e, dan satu unit Toyota Alphard.

kemudian 37 tas bermerek, 45 buah perhiasan, 2 juta dolar Singapura (SGD), Rp1,485 miliar, dan dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille.

”Kedua tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel,” ujar Harli.

Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus korupsi timah ini telah mencapai 22 orang. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.

Komentar