Senin, 10 Februari 2025

Murianews, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional berinisial FLA (36), warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, pelaku FLA diduga memberangkatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

”Jumlah WNI yang direkrut dan diberangkatkan untuk dipekerjakan sebagai PSK di Australia kurang lebih 50 orang, dan tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 juta,” ujarnya dikutip dari laman resmi Polri, Selasa (23/7/2024).

Kasus ini terungkap setelah Polri mendapatkan informasi dari Australian Federal Police (AFP) yang menangkap rekan FLA, yakni SS alias Batman, di Sydney. SS adalah warga negara Australia yang menjadi koordinator sejumlah tempat prostitusi ilegal di Sydney.

”FLA berperan sebagai perekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney,” jelas Djuhandhani.

Setelah memberangkatkan para WNI, FLA berkoordinasi dengan SS untuk menjemput, menampung, serta mempekerjakan para korban di sejumlah lokasi prostitusi di Sydney.

”Tersangka SS alias Batman berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney. SS ditangkap AFP pada 10 Juli 2024 di Sydney dan kini ditahan di kantor AFP,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan Polri bersama AFP, jaringan FLA dan SS telah beroperasi sejak tahun 2019. Mereka meraup keuntungan hingga Rp 500 juta atas peran mereka sebagai perekrut dan penyelundup korban.

Kini, FLA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Djuhandhani menyatakan jika pihaknya akan terus bekerja sama dengan AFP, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri tersangka lainnya dan mengidentifikasi korban yang telah diberangkatkan oleh jaringan ini.

”Kami akan terus bekerja sama dengan AFP, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri tersangka lain dan mengidentifikasi korban yang telah diberangkatkan jaringan ini,” pungkas Djuhandhani.

Komentar

Terpopuler