Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek pada Selasa (23/7/2024). Penggeledahan itu sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di tahun 2020.

”Hari ini ada kegiatan penyidikan di perkara bansos bantuan Presiden di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2024).

Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut terkait temuan yang diperoleh dari penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan setelah kegiatan selesai.

”Seandainya nanti ada hasil dari penyidik, kami akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita,” tambahnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi bansos yang diduga terjadi empat tahun lalu ini terus berlanjut. Penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kasus ini bisa disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

”Kalau seandainya dibilang ini perkara lama, kemudian naik kembali, saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentikan. Perkara ini tetap berjalan, cuma masalah waktu, kesiapan penyidik dan sebagainya,” jelas Tessa.

Pada Rabu (25/6/2024) KPK mengumumkan bahwa penyidikan dugaan korupsi bansos Presiden pada tahun 2020 telah dimulai. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bansos di Kementerian Sosial.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos Presiden tersebut, penyidik KPK telah menetapkan satu tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW). IW juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi anggaran distribusi bansos.

Tessa menyebutkan bahwa perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi bansos Presiden tersebut mencapai Rp 125 miliar.

Komentar

Terpopuler