Rabu, 19 November 2025

Murianews, Mimika – Seorang pilot helikopter berkebangsaan Selandia Baru, Glen Malcolm Conning (50), meninggal tragis setelah ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. KKB juga membakar helikopter beserta jenazah korban.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Faizal Ramadhani mengungkapkan, insiden keji tersebut terjadi di Distrik Alama, Mimika, pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIT. Empat penumpang helikopter juga sempat disandera oleh para pelaku.

”Benar telah terjadi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh KKB terhadap Glen Malcolm Conning, yang merupakan pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service,” ujar Faizal dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024).

Helikopter jenis IWN MD.500 ER PK yang dipiloti oleh Glen Malcolm Conning berangkat dari Bandara Moses Kilangin Timika dengan membawa empat penumpang, termasuk dua tenaga kesehatan (nakes), satu bayi, dan satu anak.

Helikopter tiba di Distrik Alama sekitar pukul 09.30 WIT, di mana pilot dan penumpang langsung diadang oleh para pelaku bersenjata api.

”Pilot dan penumpang diturunkan dari helikopter dan dikumpulkan di lapangan, tepatnya sekitar lokasi helikopter mendarat,” ungkap Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno.

KKB kemudian melakukan pembunuhan terhadap pilot Glen Malcolm Conning. Setelah menembak mati sang pilot, jenazahnya dibawa kembali ke helikopter dan dibakar bersama helikopter tersebut.

Bayu juga menyatakan jika empat penumpang yang disandera kemudian dibebaskan karena mereka merupakan warga setempat dari Distrik Alama, Kabupaten Mimika.

Hingga saat ini, Bayu belum menjelaskan terkait upaya evakuasi korban dan helikopter yang dibakar. Distrik Alama dikenal sebagai daerah terisolir yang hanya bisa diakses menggunakan helikopter.

Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa aparat keamanan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

”Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua,” tegas Bayu.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler