Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Rp 13.700 Per Liter

Cholis Anwar
Sabtu, 10 Agustus 2024 07:02:00

Murianews, Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kali ini, giliran harga Pertamax yang mengalami kenaikan.
Mulai Sabtu (10/8/2024) pukul 00.00 WIB, harga Pertamax di DKI Jakarta, Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) naik dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.
Kenaikan harga ini menyusul penyesuaian sebelumnya pada 1 Agustus 2024, di mana Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Namun, saat itu harga Pertamax masih tetap di Rp 12.950 per liter.
Dengan kenaikan terbaru ini, harga Pertamax Green 95 naik dari Rp 13.900 menjadi Rp 15.000 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, penyesuaian harga BBM Umum ini dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Aturan ini merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
”Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM,” ujar Fadjar, dikutip dari situs resmi Pertamina, Sabtu (10/8/2024).
Meski demikian, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, sementara Solar subsidi masih di angka Rp 6.800 per liter.