Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit
Cholis Anwar
Kamis, 3 Oktober 2024 17:07:00
Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit selama periode 2016-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi langkah penegakan hukum ini.
”Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” ujar Harli dikutip dari Antara, Kamis (3/10/2024).
Meski demikian, Harli belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil atau rincian dari penggeledahan tersebut.
”Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, kami belum dapat menyampaikan secara mendetail,” tambahnya.
Harli juga menegaskan, dugaan korupsi yang tengah diselidiki ini tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau. ”(Kasus ini) baru,” ucapnya singkat.



