Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (8/10/2024).

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari tiga jam ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Sekitar pukul 15.23 WITA, sejumlah penyidik KPK keluar dari ruang kerja Gubernur dengan membawa satu buah koper serta beberapa berkas yang terbungkus dalam map dan plastik bening. Barang-barang tersebut diduga kuat terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov Kalsel.

Saat pewarta mencoba meminta keterangan terkait hasil penggeledahan, para penyidik KPK memilih untuk tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel.

Mereka pergi menggunakan lima unit mobil Toyota, dengan pengawalan ketat dari beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel.

Meski terjadi penggeledahan, suasana di Kantor Setdaprov Kalsel tetap berjalan normal. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat berlalu lalang, meskipun suasana terkesan lebih hening dari biasanya. Beberapa pejabat Pemprov Kalsel juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Minggu (6/10/2024) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap empat pejabat negara di lingkungan Pemprov Kalsel yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, dua orang dari pihak swasta juga turut diborgol dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa enam orang, termasuk empat pejabat Pemprov Kalsel dan dua pihak swasta, telah ditangkap dalam OTT tersebut. Dalam operasi itu, KPK juga berhasil menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga hasil tindak korupsi.

”Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” ujar Tessa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Saat ini, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut. Proses penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler