Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengharapkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi para petani tembakau dari tantangan global, serta regulasi yang dinilai mengancam keberlanjutan ekonomi petani.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Agus Parmuji mengatakan, industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia saat ini diawasi oleh lebih dari 480 regulasi yang mencakup aturan fiskal dan nonfiskal, mulai dari level daerah hingga peraturan kementerian.

Di tengah ketatnya regulasi tersebut, APTI juga menyoroti munculnya PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, yang mendapat penolakan dari berbagai pihak dalam ekosistem pertembakauan.

Agus mengungkapkan, kepadatan aturan ini berdampak langsung pada kelangsungan hidup jutaan petani tembakau yang selama ini menggantungkan hidupnya pada industri rokok.

”Jika kebijakan ini terus bertambah tanpa mempertimbangkan keberlangsungan para petani, maka jutaan petani tembakau terancam kehilangan mata pencahariannya,” ujar Agus Parmuji dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).

Agus menambahkan, untuk melindungi petani tembakau yang telah menjadi pilar ekonomi nasional, APTI meminta agar pemerintah tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Menurut Agus, kerangka FCTC bisa mematikan lapangan kerja bagi petani dan buruh tembakau serta memperlambat pertumbuhan ekonomi, yang bertentangan dengan visi Presiden dalam Asta Cita untuk menyerap jutaan tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

APTI juga meminta agar Harga Jual Eceran (HJE) rokok tidak mengalami kenaikan pada tahun 2025 serta mendesak agar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak menjadi 12 persen.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler