Rabu, 19 November 2025

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2: 

  1. Akses situs pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Registrasi akun baru dengan memilih opsi ”Buat Akun” dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Isi data pribadi dan riwayat pendidikan sesuai yang diminta.
  5. Unggah dokumen identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen lainnya sesuai syarat.
  6. Pilih formasi berdasarkan pengalaman kerja.
  7. Lengkapi persyaratan dokumen untuk formasi dan instansi yang dilamar.
  8. Periksa kembali data pada halaman ”Resume Pendaftaran”.
  9. Kirim pendaftaran setelah memastikan semua data terisi dengan benar.
  10. Cetak bukti pendaftaran sebagai arsip.

Dokumen yang Dibutuhkan 

  1. Pasfoto dengan latar belakang merah, maksimal ukuran 200 Kb dalam format JPEG/JPG.
  2. Swafoto dengan format dan ukuran yang sama dengan pasfoto.
  3. Kartu Keluarga (KK) dalam format JPEG/JPG, maksimal ukuran 200 Kb.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format JPEG/JPG, maksimal ukuran 200 Kb.
  5. Ijazah atau sertifikat sesuai persyaratan instansi.
  6. Transkrip Nilai, maksimal ukuran 500 Kb dalam format PDF.
  7. Surat Lamaran sesuai dengan kriteria instansi.
  8. Surat Keterangan Kerja, jika dibutuhkan oleh instansi.
  9. Surat Pernyataan Diri sesuai persyaratan instansi.
  10. Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

BKN mengimbau calon pelamar untuk terus memantau informasi terbaru terkait pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id guna memastikan kelancaran proses pendaftaran. 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler