Persoalannya, ketika diangkat menjadi PPPK, mereka tidak dikembalikan ke sekolah asal. Kondisi itu membuat sekolah swasta menjadi kekurangan guru.
’’Guru yang paling banyak diangkat dari guru PPPK juga guru Muhammadiyah. Jadi kalau sempat ada komplain dari Muhammadiyah, ’mas guruku entek dijupuki negara’. Begitu setelah saya lihat datanya memang yang paling banyak itu Muhammadiyah,’’ kata Abdul Mu’ti.
Kondisi yang sama juga dialami lembaga pendidikan Ma’arif di bawah naungan PBNU. Begitu juga lembaga pendidikan di bawah Persekutuan gereja-gereja maupun organisasi Katolik.
’’Keluhannya mereka tentang pendidikan juga sama,’’ katanya.
’’Untuk pengangkatan guru PPPK di sekolah swasta sekarang ini hanya bisa dilakukan apabila ada persetujuan dari yayasan,’’ katanya, Sabtu (16/11/2024) malam.
Murianews, Kudus – Dalam Pengajian Milad ke-112 Muhammadiyah, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyinggung banyaknya guru swasta yang diangkat menjadi PPPK.
Persoalannya, ketika diangkat menjadi PPPK, mereka tidak dikembalikan ke sekolah asal. Kondisi itu membuat sekolah swasta menjadi kekurangan guru.
’’Guru yang paling banyak diangkat dari guru PPPK juga guru Muhammadiyah. Jadi kalau sempat ada komplain dari Muhammadiyah, ’mas guruku entek dijupuki negara’. Begitu setelah saya lihat datanya memang yang paling banyak itu Muhammadiyah,’’ kata Abdul Mu’ti.
Kondisi yang sama juga dialami lembaga pendidikan Ma’arif di bawah naungan PBNU. Begitu juga lembaga pendidikan di bawah Persekutuan gereja-gereja maupun organisasi Katolik.
’’Keluhannya mereka tentang pendidikan juga sama,’’ katanya.
Abdul Mu’ti mengatakan, pengangkatan guru PPPK di sekolah swasta sendiri hanya bisa dilakukan apabila ada persetujuan dari yayasan di sekolah.
’’Untuk pengangkatan guru PPPK di sekolah swasta sekarang ini hanya bisa dilakukan apabila ada persetujuan dari yayasan,’’ katanya, Sabtu (16/11/2024) malam.
Siap Meyakinkan Presiden
Ia menambahkan, apabila dari pihak yayasan di sekolah tidak ada persetujuan maka pendaftaran dari guru tersebut tidak dapat diproses.
Sementara, bagi guru swasta yang sudah diangkat menjadi PPPK dan tak kembali ke penempatan asal, pihaknya sendiri sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas persoalan itu.
Abdul Mu’ti pun menyatakan siap menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk meyakinkan dan berkenan menerbitkan peraturan presiden agar dapat mengajar di sekolah-sekolah swasta.
’’Tapi namanya menteri yang memang hanya bisa memohon karena menteri itu pembantu presiden,’’ katanya.
Ia pun berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat menerbitkan aturan baru itu guna pemenuhan aspirasi masyarakat.
’’Mudah-mudahan ketika ada aturan baru nantinya bisa diterbitkan oleh Presiden sebagai pemenuhan aspirasi masyarakat,’’ ungkapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi