Kamis, 20 November 2025

Tito juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam implementasi kebijakan ini. Ia mengimbau kepada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk menghindari kecurangan yang dapat merugikan sasaran program.

”Jangan ada permainan, misalnya pura-pura untuk MBR, tetapi ternyata dijual kepada kelas menengah. Kalau itu terjadi, kita akan beri sanksi berupa teguran atau langkah hukum lebih lanjut,” tegas Tito.

Tito menyebutkan, penghapusan BPHTB dan retribusi PBG ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program perumahan rakyat.

”Kami akan mengeluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo agar pemerintah daerah mendukung penuh program perumahan rakyat,” ungkap Tito.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler