Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan versi terbaru dari aplikasi Sirekap Mobile untuk mempermudah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pilkada 2024.

Bagi anggota KPPS dan PPK yang terlibat dalam Pilkada serentak 2024, berikut adalah panduan untuk menginstal dan mengaktivasi aplikasi Sirekap Mobile versi terbaru.

Cara Menginstal Aplikasi Sirekap Mobile Versi Terbaru

  1. Buka aplikasi PlayStore di perangkat Android Anda.
  2. Ketik ”SIREKAP 2024” pada fitur pencarian.
  3. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
  4. Klik tombol Unduh dan tunggu proses instalasi hingga selesai.

Cara Aktivasi Akun Sirekap Mobile

  1. Setelah aplikasi terinstal, anggota KPPS yang telah didaftarkan oleh KPU akan menerima pesan WhatsApp yang berisi permintaan verifikasi akun.
  2. Klik tautan yang terdapat dalam pesan tersebut, yang akan mengarahkan pengguna ke halaman verifikasi akun.
  3. Setelah data terverifikasi, pengguna akan menerima pesan WhatsApp lagi yang berisi informasi bahwa akun berhasil diverifikasi beserta username dan password yang digunakan untuk login pertama kali.

Login Sirekap...

  • 1
  • 2

Komentar