Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara (KPU Jepara), Jawa Tengah, akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada serentak 2024. KPU memastikan aplikasi ini bisa diandalkan.

Komisioner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun mengatakan, Sirekap ini tetap digunakan dengan berbagai perbaikan yang sudah dilakukan. Sehingga potensi eror, penggelembungan suara atau kelemahan-kelemahan lainnya yang sempat terjadi pada Pemilu 2024 lalu tidak terulang.

“Sistemnya sudah banyak perbaikan. Jadi sekarang lebih optimal,” kata Siti kepada Murianews.com, Sabtu (16/11/2024).

Selama dua hari kemarin, lanjut Siti, secara serentak seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jepara sudah berlatih mengoperasikan Sirekap.

“Kami selenggarakan serentak seluruh Jepara. Sehingga bisa diketahui di mana masalahnya kalau ada. Tapi sejauh ini masih aman-aman saja,” ujar Siti.

Siti menyatakan bahwa Sirekap ini dijalankan 100 persen secara online. Pihaknya pun sudah mendeteksi seluruh wilayah di Kabupaten Jepara, termasuk di Kepulauan Karimunjawa, tidak ada zona blankspot atau zona tanpa sinyal.

Sementara itu, Ahmad Ikhsan, salah satu petugas KPPS di Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, mengaku cukup terbantu dengan pelatihan selama dua hari itu. Menurutnya itu penting, agar tidak terjadi masalah-masalah seperti saat dia menjadi petugas KPPS pada Pemilu sebelumnya.

Sirekap saat ini......

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler