Rabu, 19 November 2025

Selain itu, KPU mengingatkan bahwa pengumuman hasil survei tidak hanya mencakup data sementara, tetapi harus menyampaikan hasil akhir dari proses penghitungan cepat tersebut.

Pilkada Serentak 2024 berlangsung di 545 daerah dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, KPU juga akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara secara digital.

KPU menegaskan, Sirekap meskipun bukan pengganti hitung manual, dapat menjadi pelengkap yang meningkatkan transparansi dibandingkan metode quick count, asalkan terus disempurnakan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler