Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengungkapkan sekitar 70 ribu pelaku UMKM telah terverifikasi untuk menerima manfaat penghapusan utang. Proses pemutihan ini kini tinggal menunggu eksekusi dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

”Data yang sudah siap dan tinggal dijalankan itu kurang lebih 70 ribu pengusaha UMKM. Semuanya sudah diverifikasi,” kata Maman usai menghadiri acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti, Jakarta, dikutip dari Detik.com, Kamis (28/11/2024).

Menurut Maman, Himbara hanya perlu menyelesaikan aturan internal terkait mekanisme penghapusan utang sebelum melaporkannya ke pemegang saham masing-masing bank.

Setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), proses penghapusan utang akan segera dilaksanakan.

”Penghapusan tagihan ini akan dilaporkan di Rapat Umum Pemegang Saham di masing-masing bank Himbara. Setelah itu selesai, langsung dijalankan,” jelas Maman.

Ia menambahkan, jumlah UMKM yang mendapatkan penghapusan utang berpotensi bertambah seiring proses konsolidasi dan verifikasi data yang masih berlangsung.

Namun, Maman belum dapat menyebutkan total nilai utang yang akan diputihkan pada tahap ini.

”Jumlahnya bisa bertambah, tergantung hasil konsolidasi data dengan bank Himbara. Untuk tahap pertama, ada sekitar 70 ribu UMKM. Total angkanya belum bisa kami pastikan,” ucapnya.

Presiden Prabowo...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler