Kamis, 20 November 2025

Herry juga mengungkapkan, saat petugas Perhutani melakukan pengecekan di lokasi, sempat terjadi adu argumentasi dengan anggota kelompok tani. Petugas Perhutani bahkan disebut arogan saat melakukan inspeksi.

”Anggota kami diprovokasi hingga sempat terjadi ketegangan di lokasi,” katanya.

Kapolsek Randublatung, AKP Pujiono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pada Senin (16/12/2024). Dugaan illegal logging dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang.

”Perhutani melaporkan sekitar 18 orang yang diduga terlibat. Kami telah melimpahkan berkas kasus ini ke Unit 3 Satreskrim Polres Blora untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Pujiono.

Barang bukti berupa delapan batang kayu jati kini diamankan di Kantor Polhut Randublatung. Sementara itu, pihak Polres Blora akan melanjutkan penyelidikan dengan klarifikasi terhadap para terduga pelaku.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler