Bentuk Perlawanan, Hasto Siap Ungkap Video Skandal Petinggi Negara
Cholis Anwar
Sabtu, 28 Desember 2024 06:41:00
Murianews, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan akan mengungkap sejumlah video yang diduga memuat skandal elite politik dan petinggi negara di Indonesia.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai respons atas penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
”Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Guntur menyebutkan, video yang akan dirilis Hasto menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh sejumlah elite politik dan penegak hukum untuk kepentingan pribadi.
Salah satu video, katanya, menampilkan upaya mengkriminalisasi mantan calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
”Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada juga video yang menunjukkan bagaimana kekuasaan petinggi lembaga hukum disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anggota keluarganya,” jelas Guntur.
Ia menambahkan, publikasi video-video tersebut akan dilakukan sesuai dengan momentum yang dipilih oleh Hasto.
”Dipublikasikannya tergantung saudara Sekjen, bisa kapan saja,” ujarnya.
Kasus lebih besar...
Guntur bahkan mengklaim jika skandal yang akan diungkap Hasto lebih besar daripada kasus Watergate yang mengguncang Amerika Serikat pada 1972.
”Daya ledaknya luar biasa. Ini membongkar bagaimana aparat negara disalahgunakan untuk membunuh lawan politik,” katanya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
KPK menuduh Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat dalam pemberian suap oleh eks calon legislatif PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK memiliki bukti kuat atas keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.



