Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

”Pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung KPK Merah Putih atas nama BTP,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).

Ahok tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 11.15 WIB dan membenarkan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

”Buat saksi untuk perkara LNG Pertamina,” ujar Ahok singkat saat ditemui di lokasi.

Dalam keterangannya, Ahok menjelaskan, pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat menjabat sempat menemukan dugaan kejanggalan terkait pengadaan LNG tersebut.

”Iya, karena kan kami waktu itu yang temukan ya. Kami kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu,” tambahnya.

Kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan.

Tuntukan JPU

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler