Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mencuat dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dugaan ini muncul dari keterangan mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS), yang mengklaim adanya upaya perintangan penyidikan oleh Firli.

Ronald menjelaskan, saat penyidikan awal kasus Harun Masiku, Firli meminta penggeledahan di kantor DPP PDIP ditunda.

”Dulu kami ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP, tapi Firli meminta agar tidak dilakukan karena situasi dianggap sedang panas,” ujar Ronald dikutip dari PDIP, Minggu (12/1/2025).

Ronald juga menyarankan agar Firli turut diperiksa KPK terkait dugaan perintangan tersebut.

”Harusnya yang dipanggil bukan hanya saya, tapi Firli Bahuri juga harus hadir,” tambahnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan memanggil mantan penyidik dalam kasus ini.

Perintangan...

Ia menyebut bahwa Ronald dipanggil sebagai saksi untuk mendalami dugaan perintangan penyidikan yang menghambat proses pengungkapan kasus suap tersebut.

”Penyidik yang merasa dirintangi menjadi saksi, karena penyidikan mereka terhambat. Kami ingin memahami seperti apa perintangan itu terjadi,” jelas Asep.

Terkait nama Firli yang disebut Ronald, Asep menyatakan KPK akan mempelajari keterangan saksi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

”Jika seseorang memiliki keterkaitan dengan perkara, tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Asep.

Komentar

Terpopuler