Sistem Coretax Pajak, DJP Didesak Tingkatkan Persiapan
Cholis Anwar
Selasa, 14 Januari 2025 11:25:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurutnya, sistem tersebut lebih baik diuji secara bertahap pada kelompok wajib pajak tertentu atau kantor pelayanan pajak (KPP) tertentu sebelum diterapkan secara nasional.
”Permasalahan ini timbul karena Coretax belum sepenuhnya siap, tetapi dipaksakan untuk diluncurkan setelah mengalami dua kali penundaan. Akibatnya, masalah kecil menjadi isu nasional,” ujar Raden.
Raden menambahkan, sistem Coretax saat ini masih berada di tahap penyempurnaan oleh vendor pemenang tender, sehingga kendala teknis seperti sulitnya akses dan gagal login masih sering terjadi.



