Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuan per kategori:
Murianews, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025.
Dengan anggaran sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program ini bertujuan mendukung keluarga miskin dan rentan. Hal ini agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bansos PKH akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Tahap satu dicairkan pada Januari, Februari, dan Maret yang pencairannya akan dimulai pada Januari.
Kemudian untuk tahap dua akan dicairkan pada April, Mei, dan Juni. Tahap tiga akan dicairkan pada Juli, Agustus, dan September. Selanjutnya tahap empat dicairkan pada Oktober, November, dan Desember.
Pencairan bertahap ini dirancang untuk memastikan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat terpenuhi secara berkelanjutan sepanjang tahun.
Besaran bantuan...
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuan per kategori:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)