Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Jakarta – Komisi VII DPR RI menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh berdampak pada pemecatan pegawai, termasuk pegawai honorer dan pekerja lepas.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Rapat ini menyoroti isu pemecatan pegawai akibat kebijakan efisiensi, khususnya di TVRI dan RRI.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty mengingatkan, jika ada pegawai yang dirumahkan akibat efisiensi, maka kebijakan tersebut melanggar kesepakatan.

”Jadi kalau ada nanti terjadi ’perumahan’ pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan,” tegas Evita.

Ia menekankan, restrukturisasi anggaran tidak boleh mengganggu belanja pegawai dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai efisiensi anggaran seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Aspek tertentu...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler