Rabu, 19 November 2025

Selain itu, industri tekstil juga berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara. Dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, sektor ini diperkirakan mampu menyumbang hingga Rp 25 triliun per tahun.

Ditambah dengan pajak dari impor kapas, yang pada 2023 mencapai 611.550 metrik ton dengan harga Rp 31.000 per kilogram, negara berpotensi menerima tambahan pemasukan sekitar Rp 18,95 triliun per tahun.

”Dari PPN saja bisa mencapai Rp 25 triliun. Ini menunjukkan betapa besar multiplier effect dari industri tekstil terhadap ekonomi nasional,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler