Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta Batal Diumumkan Hari Ini

Cholis Anwar
Rabu, 5 Maret 2025 13:47:00

Murianews, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda pengumuman jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan, pengumuman tersebut akan disampaikan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di berbagai daerah.
”Kan kita nggak enak bicara THR, tapi pada saat yang sama ada bencana. Kan kaya nggak punya empati. Maksudnya saya poinnya di situ, jadi bukan karena kita nggak umumkan hari ini, tapi karena ada bencana dan pengumuman THR, menurut saya secara etik ini tidak baik,” ujar Noel dikutip dari Detik.com, Rabu (5/3/2025).
Noel menegaskan, pemerintah sudah membahas pencairan THR, namun jadwalnya akan diumumkan bersamaan dengan THR bagi aparatur sipil negara (ASN).
”THR (pekerja) swasta belum (diumumkan), biar Pak Menteri. Sudah dibahas, tapi biar bareng pengumumannya (dengan ASN). Mungkin satu dua hari ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa aturan pencairan THR bagi pekerja swasta seharusnya diumumkan pada Rabu (5/3/2025). Ia juga mengungkapkan bahwa aturan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Kemnaker.
Selain THR untuk pegawai swasta, pemerintah juga sedang merancang aturan pemberian THR bagi pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojol dan taksi online.