Rabu, 19 November 2025

Murianews, Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, dana haji yang mereka kelola dalam kondisi aman. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menyebutkan, dana deposito calon jemaah haji saat ini mencapai Rp 42 triliun.

”Ada hoaks yang beredar menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan bahwa dana dalam bentuk cash di BPKH berjumlah Rp 42 triliun,” ujar Harry Alexander saat berada di Padang, Sumatera Barat dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).

Harry menambahkan, dana haji tersebut tersimpan di berbagai bank, termasuk Bank Nagari di Sumatera Barat.

Bank tersebut menjadi salah satu bank daerah dengan jumlah simpanan dana BPKH terbesar, menempati posisi ketiga secara nasional.

”Di Bank Nagari, dana yang dikelola BPKH cukup besar, hanya kalah dari dua bank daerah lainnya,” katanya.

BPKH juga membantah isu yang menyebutkan bahwa dana calon jemaah haji habis digunakan untuk pengadaan ambulans.

Harry menegaskan, pembelian ambulans dilakukan menggunakan Dana Abadi Umat (DAU), yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.

Selain itu, BPKH juga memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Sukuk Surat berharga...

  • 1
  • 2

Komentar