BPKH Sebut Deposito Dana Haji Capai Rp 42 Triliun
Cholis Anwar
Jumat, 7 Maret 2025 10:46:00
Murianews, Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, dana haji yang mereka kelola dalam kondisi aman. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menyebutkan, dana deposito calon jemaah haji saat ini mencapai Rp 42 triliun.
”Ada hoaks yang beredar menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan bahwa dana dalam bentuk cash di BPKH berjumlah Rp 42 triliun,” ujar Harry Alexander saat berada di Padang, Sumatera Barat dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).
Harry menambahkan, dana haji tersebut tersimpan di berbagai bank, termasuk Bank Nagari di Sumatera Barat.
Bank tersebut menjadi salah satu bank daerah dengan jumlah simpanan dana BPKH terbesar, menempati posisi ketiga secara nasional.
”Di Bank Nagari, dana yang dikelola BPKH cukup besar, hanya kalah dari dua bank daerah lainnya,” katanya.
BPKH juga membantah isu yang menyebutkan bahwa dana calon jemaah haji habis digunakan untuk pengadaan ambulans.
Harry menegaskan, pembelian ambulans dilakukan menggunakan Dana Abadi Umat (DAU), yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.
Selain itu, BPKH juga memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Sukuk Surat berharga...
Namun, BPKH memang memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara. Dana dari sukuk tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan.
”Khusus di Sumatera Barat, sukuk dari BPKH banyak digunakan untuk pembangunan kampus UIN,” jelas Harry.
Selain untuk perguruan tinggi, sukuk BPKH juga dimanfaatkan dalam pembangunan madrasah, sekolah sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji di berbagai daerah.
”Dana yang digunakan tersebut masih berkaitan dengan kepentingan jemaah haji,” tutupnya.
Murianews, Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, dana haji yang mereka kelola dalam kondisi aman. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menyebutkan, dana deposito calon jemaah haji saat ini mencapai Rp 42 triliun.
”Ada hoaks yang beredar menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan bahwa dana dalam bentuk cash di BPKH berjumlah Rp 42 triliun,” ujar Harry Alexander saat berada di Padang, Sumatera Barat dikutip dari Antara, Jumat (7/3/2025).
Harry menambahkan, dana haji tersebut tersimpan di berbagai bank, termasuk Bank Nagari di Sumatera Barat.
Bank tersebut menjadi salah satu bank daerah dengan jumlah simpanan dana BPKH terbesar, menempati posisi ketiga secara nasional.
”Di Bank Nagari, dana yang dikelola BPKH cukup besar, hanya kalah dari dua bank daerah lainnya,” katanya.
BPKH juga membantah isu yang menyebutkan bahwa dana calon jemaah haji habis digunakan untuk pengadaan ambulans.
Harry menegaskan, pembelian ambulans dilakukan menggunakan Dana Abadi Umat (DAU), yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.
Selain itu, BPKH juga memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Sukuk Surat berharga...
Namun, BPKH memang memberikan sukuk atau surat berharga jangka panjang kepada negara. Dana dari sukuk tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan.
”Khusus di Sumatera Barat, sukuk dari BPKH banyak digunakan untuk pembangunan kampus UIN,” jelas Harry.
Selain untuk perguruan tinggi, sukuk BPKH juga dimanfaatkan dalam pembangunan madrasah, sekolah sanawiah, aliyah, hingga embarkasi haji di berbagai daerah.
”Dana yang digunakan tersebut masih berkaitan dengan kepentingan jemaah haji,” tutupnya.