Pemerintah Diminta Tindak Tegas produsen Minyakita yang Curang
Cholis Anwar
Senin, 10 Maret 2025 07:42:00
Murianews, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, meminta pemerintah menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang terbukti menjual produk dengan takaran tidak sesuai standar.
Ia mendesak Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita.
”Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” ujar Cindy dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha. Ia menegaskan, tindakan tersebut perlu dilakukan demi melindungi konsumen.
”Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.
Senada dengan Cindy, Anggota Komisi IV DPR RI Riyono juga menekankan perlunya langkah tegas dari pemerintah terkait temuan tersebut. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melakukan praktik curang harus diberikan sanksi tegas.
”Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” ujar Riyono, legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur VII.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan produk Minyakita dengan volume yang tidak sesuai standar di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, pada Sabtu (8/3/2025).
Isi kurang dari 1 liter...
Mentan menyebut, minyak dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berkisar 750-800 mililiter.
”Ini jelas tidak cukup 1 liter,” tegasnya setelah menemukan ketidaksesuaian tersebut.
Mentan menegaskan, perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses hukum jika terbukti bersalah. Bahkan, ia meminta agar pabrik yang melakukan kecurangan tersebut ditutup dan produknya disegel.
”Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kabareskrim Polri, serta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan ini.



