Kamis, 20 November 2025

Bareskrim Polri mengungkap tiga produsen yang terlibat dalam praktik ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter.

Kemudian Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter. PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch 2 liter.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler