Polisi dan Pemkab Rembang Sidak Minyakita, Hasilnya Mengejutkan
Umar Hanafi
Senin, 10 Maret 2025 20:46:00
Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan Polres Rembang, Jawa Tengah melakukan sidak produk minyak goreng bersubsidi Minyakita di beberapa pengecer besar setempat, Senin (10/3/2025).
Mereka mendatangi beberapa pengecer untuk memastikan Minyakita kemasan 1 liter sesuai ketentuan. Mulai dari aspek produk, kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak, serta pengukuran isi minyak dengan gelas ukur.
Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Rembang, Teguh Wisnu Wardhana seusai kegiatan menururkan hasil pengukuran ulang pada MinyaKita kemasan plastik produksi PT Karyaindah Alam Sejahtera diketahui hasilnya 990 ml.
Meksi demikian, pihaknya tak mempermasalahkan hasil temukan ini. Menurutnya, kekurangan 10 mililiter masih dalam batas toleransi.
”Kurang 10 ml itu masih dalam batas toleransi, karena maksimal kurang 15 ml,” ujar Teguh.
Sementara, hasil sidak di Kecamatan Lasem menunjukkan hasil yang beragam. Minyakita kemasan botol produksi PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya ditemukan kurang 10 mililiter.
Di sisi lain, produk Minyakita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 mililiter, yang berarti ada kelebihan 10 mililiter pada produk tersebut.
”Hasil sidak ini akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut. Sidak serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran,” pungkasnya.
Gencarkan Sidak...
- 1
- 2



