Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Saat itu, Kusyanto sedang beristirahat setelah mencari bekicot. Tiba-tiba, ia dibekuk oleh Aipda IR bersama sejumlah warga yang menuduhnya sebagai pencuri pompa air diesel.
Ia bahkan sempat dipukuli di perjalanan menuju Mapolsek Geyer, meskipun tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan pencurian terhadapnya.
Kusyanto kemudian dibawa ke rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sepeda motor Honda Verza miliknya juga disita oleh pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polsek Geyer, tuduhan terhadap Kusyanto tidak terbukti.
Murianews, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara soal kasus salah tangkap yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah yang dituduh mencuri pompa air.
Kapolri menegaskan, setiap anggota kepolisian yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
”Yang jelas, kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujar Kapolri Sigit dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).
Kapolri Listyo Sigit menegaskan, setiap anggota Polri yang terbukti melanggar aturan akan ditindak.
”Prinsipnya, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Kapolri meminta awak media untuk mengonfirmasi perkembangan penyelidikan lebih lanjut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sebelumnya, Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami trauma setelah menjadi korban salah tangkap oleh seorang oknum polisi berpangkat Aipda.
Ia dituduh mencuri pompa air dan sempat mengalami tindakan kekerasan meski akhirnya terbukti tidak bersalah.
Kronologi...
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Saat itu, Kusyanto sedang beristirahat setelah mencari bekicot. Tiba-tiba, ia dibekuk oleh Aipda IR bersama sejumlah warga yang menuduhnya sebagai pencuri pompa air diesel.
Dalam video yang beredar di media sosial, Kusyanto terlihat pasrah saat menerima intimidasi dari oknum polisi dan warga.
Ia bahkan sempat dipukuli di perjalanan menuju Mapolsek Geyer, meskipun tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan pencurian terhadapnya.
Kusyanto kemudian dibawa ke rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sepeda motor Honda Verza miliknya juga disita oleh pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polsek Geyer, tuduhan terhadap Kusyanto tidak terbukti.