Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengatakan, tindakan yang dilakukan anggota Polsek Geyer itu telah ditangani Propam Polres Grobogan.
”Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres Grobogan saat mengunjungi rumah Kusyanto (38) korban salah tangkap yang dicekik oknum polisi, Minggu (9/3/2025) malam.
Pada warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan itu, Ike menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan yang dilakukan anggotanya sewaktu mengintrogasi Kusyanto.
”Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Sebelum kejadian itu, beberapa bulan terakhir warga mengaku sering kehilangan pompa air hingga onderdil mesin diesel.
Selanjutnya, Minggu (2/3/2025) seorang warga, yakni Mulyoto mendapatkan panggilan dari temannya, Bagus Prasetyo yang melihat motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.
Murianews, Grobogan – Video oknum polisi cekik pencari bekicot viral membuat Polres Grobogan ambil langkah tegas. Aipda IR, oknum polisi yang mencekik pencari bekicot itu pun bakal diberi sanksi.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengatakan, tindakan yang dilakukan anggota Polsek Geyer itu telah ditangani Propam Polres Grobogan.
”Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres Grobogan saat mengunjungi rumah Kusyanto (38) korban salah tangkap yang dicekik oknum polisi, Minggu (9/3/2025) malam.
Pada warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan itu, Ike menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan yang dilakukan anggotanya sewaktu mengintrogasi Kusyanto.
”Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Sebelum kejadian itu, beberapa bulan terakhir warga mengaku sering kehilangan pompa air hingga onderdil mesin diesel.
Warga menduga pelaku pencurian itu seorang pengendara motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
Selanjutnya, Minggu (2/3/2025) seorang warga, yakni Mulyoto mendapatkan panggilan dari temannya, Bagus Prasetyo yang melihat motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.
Tidak Terbukti...
Pemilik itu dicurigai warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi itu, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.
Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah dibawa Aipda IR bersama warga.
Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.
Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilakan untuk pulang.
Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya menyebutkan Kusyanto pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.