Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Video oknum polisi cekik pencari bekicot viral membuat Polres Grobogan ambil langkah tegas. Aipda IR, oknum polisi yang mencekik pencari bekicot itu pun bakal diberi sanksi.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengatakan, tindakan yang dilakukan anggota Polsek Geyer itu telah ditangani Propam Polres Grobogan.

”Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres Grobogan saat mengunjungi rumah Kusyanto (38) korban salah tangkap yang dicekik oknum polisi, Minggu (9/3/2025) malam.

Pada warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan itu, Ike menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan yang dilakukan anggotanya sewaktu mengintrogasi Kusyanto.

”Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.

Sebelum kejadian itu, beberapa bulan terakhir warga mengaku sering kehilangan pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Warga menduga pelaku pencurian itu seorang pengendara motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

Selanjutnya, Minggu (2/3/2025) seorang warga, yakni Mulyoto mendapatkan panggilan dari temannya, Bagus Prasetyo yang melihat motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

Tidak Terbukti...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler