Kamis, 20 November 2025

Pemilik itu dicurigai warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi itu, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah dibawa Aipda IR bersama warga.

Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.
Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilakan untuk pulang.

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya menyebutkan Kusyanto pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.

Komentar

Terpopuler