Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah korban salah tangkap oknum polisi Grobogan mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakkan.

Tangannya bahkan sempat diikat sebelum dibawa ke Boyolali. Selain itu, motornya pun sempat disita lantaran ia dituduh mencuri pompa air bermesin diesel di kawasan Geyer.

Tak hanya itu, ia juga sempat mendapat perlakuan minor saat diinterogasi Aipda IR. Perlakuan itu pun viral di media sosial.

Kepada awak media, Kusyanto pun menjelaskan, kejadian penangkapan itu berlangsung di perbatasan Ngleses, Boyolali dan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan pada Minggu (2/3/2025) malam pekan lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, dia yang sedang duduk santai di persawahan tiba-tiba ditangkap polisi IR. Dia dituduh mencuri pompa air bermesin diesel di kawasan Geyer.

Kusyanto yang sedang istirahat usai mencari bekicot tentu saja kebingungan. Meski tak bersalah, namun nyalinya ciut juga.

Keduanya tangannya pun diikat. Dia lalu diboncengkan motor menuju sebuah rumah di Ngleses, Boyolali.

”Saya diapit di motor dengan tangan diikat dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, saya disuruh ngaku mencuri pompa air diesel. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," ujar dia kepada awak media baru-baru ini.

Tak Terbukti...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler