Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah resmi membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat realisasi pembentukan 70.000 Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan implementasi program berjalan sesuai target.

Satgas ini terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, serta Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, satgas bertugas mewujudkan target 70.000 Kopdes dalam waktu maksimal enam bulan.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) guna mengatur pembagian tugas masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

”Target utama kami adalah memastikan bahwa koperasi desa ini dapat segera terbentuk dan beroperasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Inpres akan segera diterbitkan guna memperjelas peran masing-masing pihak,” ujar Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025).

Mengenai pendanaan, Zulkifli menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih akan didukung oleh alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta fasilitas pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Skema pembiayaan koperasi ini masih akan dirumuskan lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan program.

Musyawarah desa...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler