Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku jika dirinya sempat menerima ancaman akan dijadikan tersangka dan ditangkap apabila PDIP tetap memecat Joko Widodo (Jokowi).

”Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ujar Hasto saat membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Menurut Hasto, tekanan tersebut terjadi antara 4-15 Desember 2024, menjelang keputusan DPP PDIP untuk memecat Jokowi berdasarkan laporan Badan Kehormatan Partai.

Sepekan setelah pemecatan Jokowi, yakni pada 24 Desember 2024, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku keputusan itu diumumkan bertepatan dengan malam Natal, saat dirinya tengah bersiap untuk mengikuti ibadah Misa setelah lima tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga secara lengkap.

Lebih lanjut, Hasto menilai tekanan serupa juga dialami partai politik lain, yang berujung pada pergantian kepemimpinan dengan menggunakan hukum sebagai alat politik.

Ia juga menyebut, penetapan status tersangkanya dibarengi dengan berbagai aksi demonstrasi dari kelompok tidak dikenal, pemasangan spanduk bernada serangan terhadap partai, serta adanya upaya hukum yang menggugat kepemimpinan PDIP.

”Bahkan, operasi politik terhadap saya sampai harus menggunakan lembaga survei untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

Harun Masiku...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler