Kamis, 20 November 2025

Meskipun dalam kondisi pemulihan pasca operasi, Jonathan Frizzy tetap menjalani proses pemeriksaan. Kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau zat berbahaya lainnya.

”Dia ini gak pernah tersangkut dengan narkotika, atau zat berbahaya lainnya. Hanya dalam perkara ini, tadi disampaikan ini adalah hasil pengembangan dari yang terakhir dan dia adalah tersangka terakhir,” tegas Lamgok Heryanto.

Komentar

Berita Terkini