Sepanjang tahun 2025, positivity rate tertinggi terjadi pada minggu epidemiologi ke-19, mencapai 3,62%. Kenaikan kasus tertinggi pada minggu tersebut tercatat di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
Secara akumulatif selama tahun 2025, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen, dengan 72 di antaranya terkonfirmasi positif covid-19. Meskipun ada kenaikan kasus, Kemenkes menegaskan tidak ada laporan korban meninggal dunia akibat covid-19 selama tahun 2025.
Murianews, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Menkes Budi mengakui memang terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air, namun ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.
”Mengenai Covid, beliau (Presiden) tanya seperti apa, Covid itu memang terjadi kenaikan,” kata Budi dikutip dari Detik.com, Rabu (4/6/2025).
Budi menjelaskan, varian Covid-19 yang saat ini terdeteksi cenderung tidak mematikan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik.
”Tapi kenaikan ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan. Jadi jangan terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat nggak panik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendeteksi tujuh kasus -19 baru pada minggu lalu, tepatnya periode 25-31 Mei 2025.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus.
Pada periode yang sama, positivity rate tercatat sebesar 2,05%, yang berarti dua dari 100 orang yang diperiksa menunjukkan hasil positif.
Posotivity rate...
Sepanjang tahun 2025, positivity rate tertinggi terjadi pada minggu epidemiologi ke-19, mencapai 3,62%. Kenaikan kasus tertinggi pada minggu tersebut tercatat di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
Secara akumulatif selama tahun 2025, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen, dengan 72 di antaranya terkonfirmasi positif covid-19. Meskipun ada kenaikan kasus, Kemenkes menegaskan tidak ada laporan korban meninggal dunia akibat covid-19 selama tahun 2025.