Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat
Cholis Anwar
Selasa, 10 Juni 2025 11:13:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Pemerintah secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin. Hal ini menyusul sorotan publik terhadap aktivitas penambangan di wilayah konservasi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas isu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.
”Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Atas petunjuk Presiden Prabowo, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat tersebut.
”Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” lanjut Prasetyo.
Sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.
Masyarakat, aktivis, ahli, hingga sejumlah anggota DPR RI menyuarakan penolakan terhadap kegiatan penambangan tersebut karena dikhawatirkan dapat merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah berjuluk Bumi Cendrawasih itu.
Merusak ekosistem laut...
- 1
- 2



