Kamis, 20 November 2025

Murianews, Makkah – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dengan tegas membantah adanya pungutan liar (pungli) dalam Program Safari Wukuf bagi jemaah haji.

Hilman menegaskan, seluruh layanan dalam program ini tidak dipungut biaya sepeser pun dari jemaah maupun pasien.

Hilman Latief menjelaskan, Kemenag telah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf dengan dua skema utama.

Pertama, Safari Wukuf diperuntukkan bagi jemaah sakit yang dikoordinasikan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua, program ini juga melayani jemaah lansia, berisiko tinggi (risti), dan disabilitas, yang diselenggarakan oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia.

Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” tegas Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (10/6/2025).

Ia juga mengatakan bahwasannya program Safari Wukuf ini sudah berjalan bertahun-tahun.

”Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya.

Konsultasi kebutuhan biaya...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler