Kamis, 20 November 2025

Hilman mengakui bahwa ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing, atau pihak terkait lainnya, berkenaan dengan kebutuhan biaya untuk mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci.

Contohnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunah, atau kegiatan lainnya. Namun, Hilman memastikan semua biaya tersebut tidak dalam konteks layanan Safari Wukuf.

”Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” tegas Dirjen PHU.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler