Rabu, 19 November 2025

Unit usaha lainnya dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi desa setempat.

”Konsepnya memang ada tujuh layanan, ada gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, gudang, sarana transportasi, sama kantor koperasi. Memang itu yang diperintahkan melalui Inpres untuk pembentukan Kopdes,” jelasnya.

Menteri Koperasi juga optimistis ribuan Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh Tanah Air akan berjalan efektif dan tidak ”mati suri” atau sekadar tinggal papan nama.

”Tidak ada mati suri, makanya kita harus optimistis. Jangan pesimis, sembilan musuhnya kopdes itu cuma satu, ketakutan, kecurigaan, keragu-raguan. Optimis, kopdes pasti berhasil, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Terkait perputaran uang dalam kopdes tersebut, Menteri Budi mengatakan masih perlu melihat perkembangannya.

Namun, ia memastikan bahwa jika kopdes Merah Putih menjadi pusat kegiatan ekonomi atau pusat distribusi dan produksi ekonomi desa.

”Jumlahnya sangat besar. Tapi kami optimistis, karena apa? Ekonomi rakyat yang bergerak, begitu loh. Karena tujuan kita bernegara ini sesuai amanat pembukaan UUD 1945 itu adil dan makmur, bukan makmur dan adil. Jadi keadilan dulu baru kemakmuran, tidak mungkin kemakmuran bisa diwujudkan tanpa keadilan,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler