Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkalim kegiatan tambang nikel di Raja Ampat tidak banyak memberikan dampak terhadap ekosistem laut setempat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Pernyataan Pung Nugroho Saksono ini muncul setelah isu tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan publik, memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan.

KKP telah melakukan pengawasan langsung untuk memverifikasi kondisi ekosistem laut di sana.

”Kami nyelam di situ, sedimentasinya enggak banyak. Karena si kapal ini, mereka tuh sandarnya tuh langsung di daratan, langsung truknya masuk gitu. Jadi (sedimentasi) tidak langsung masuk ke laut,” ujar Pung dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/6/2025).  

Ia menambahkan, ekosistem terumbu karang dan populasi ikan di perairan yang dekat dengan area tambang masih dalam kondisi baik.

”Ada video kita, kita pastikan bahwa terumbu karang, maupun ikan di situ jangan sampai terganggu. Ikan masih banyak di situ. Ikan hiu anak-anaknya masih banyak,” ungkapnya.

Bahkan, saat menyelam di perairan dekat Pulau Gag, di mana izin tambang nikelnya tidak dicabut, KKP memastikan ekosistem laut di sana tetap terjaga.

”Malah ada buaya, kita nyelam terus ada buaya,” lanjut Pung.

Izin tambang...

Terkait perizinan, Pung menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel sudah dicabut.

Namun, masih ada satu IUP, yakni milik PT Gag Nikel untuk wilayah Pulau Gag, yang masih berlaku. Menurut Pung, PT Gag telah menyanggupi untuk mengurus izin pengelolaan pulau-pulau kecil.

”Sebenarnya dari kami tanggung jawabnya di pesisirnya. Tapi terhadap pulau-pulau kecil yang di bawah 100 kilometer itu yang menjadi kewenangan KKP harus mengantongi izin KKP melalui rekomendasi KKP,” tambahnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler