Kemendag Sebut Harga Minyakita Turun
Cholis Anwar
Senin, 23 Juni 2025 11:13:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat adanya sedikit penurunan harga Minyakita per 20 Juni 2025. Dibandingkan pekan sebelumnya, harga Minyakita turun 0,6 persen atau sekitar Rp 300 per liter.
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko mengatakan, harga rata-rata nasional Minyakita hari ini berada di angka Rp 16.706 per liter.
Angka ini masih 6,37 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
”Boleh kami sampaikan turun dibanding minggu lalu, artinya kalau minggu lalu itu sebesar 7,07 persen dibanding HET,” ujar Mario dikutip dari Antara, Senin (23/6/2025).
Meskipun ada penurunan rata-rata nasional, Kemendag menyoroti masih terdapat sembilan provinsi yang harga Minyakitanya melebihi 10 persen di atas HET.
Provinsi-provinsi tersebut meliputi Nusa Tenggara Timur (Rp 18.133 per liter),Papua Selatan (Rp 18.000), Gorontalo (Rp 17.708), Kalimantan Selatan (Rp 17.700), Nusa Tenggara Barat (Rp 17.667), Kalimantan Timur (Rp 17.626), Bali (Rp 17.542), Papua Tengah (Rp 17.500), dan Papua Barat Daya (Rp 17.500)
Mario menyampaikan, Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menyiapkan langkah-langkah penyaluran ke sembilan provinsi yang masih mengalami kenaikan harga tersebut.
Beberapa Kabupaten masih tinggi...
Berdasarkan pantauan Kemendag, tingginya harga Minyakita di beberapa kabupaten/kota disebabkan oleh tidak adanya distributor dan pengecer.
”Harapannya BUMN ini bisa saling melengkapi, jadi apabila misalnya tidak ada D-1 dan D-2 swasta, ini dari BUMN bisa membantu untuk menyuplai daerah-daerah tersebut,” kata Mario.
Mario juga menekankan, tingginya harga Minyakita di beberapa wilayah bukan karena kurangnya pasokan secara keseluruhan, melainkan disebabkan oleh tidak meratanya distribusi, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan sejumlah pemetaan dan berupaya menyelesaikan permasalahan kurangnya distribusi Minyakita per wilayah.
”Kami coba melakukan penyelesaiannya per wilayah, misalnya wilayah timur tadi, Papua. Kita lihat mapping dari pasarnya, kemudian pasar mana yang memang misalnya tidak ada distributor dan lain sebagainya, kita coba upayakan pasokannya,” jelasnya.
Murianews, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat adanya sedikit penurunan harga Minyakita per 20 Juni 2025. Dibandingkan pekan sebelumnya, harga Minyakita turun 0,6 persen atau sekitar Rp 300 per liter.
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko mengatakan, harga rata-rata nasional Minyakita hari ini berada di angka Rp 16.706 per liter.
Angka ini masih 6,37 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
”Boleh kami sampaikan turun dibanding minggu lalu, artinya kalau minggu lalu itu sebesar 7,07 persen dibanding HET,” ujar Mario dikutip dari Antara, Senin (23/6/2025).
Meskipun ada penurunan rata-rata nasional, Kemendag menyoroti masih terdapat sembilan provinsi yang harga Minyakitanya melebihi 10 persen di atas HET.
Provinsi-provinsi tersebut meliputi Nusa Tenggara Timur (Rp 18.133 per liter),Papua Selatan (Rp 18.000), Gorontalo (Rp 17.708), Kalimantan Selatan (Rp 17.700), Nusa Tenggara Barat (Rp 17.667), Kalimantan Timur (Rp 17.626), Bali (Rp 17.542), Papua Tengah (Rp 17.500), dan Papua Barat Daya (Rp 17.500)
Mario menyampaikan, Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menyiapkan langkah-langkah penyaluran ke sembilan provinsi yang masih mengalami kenaikan harga tersebut.
Beberapa Kabupaten masih tinggi...
Berdasarkan pantauan Kemendag, tingginya harga Minyakita di beberapa kabupaten/kota disebabkan oleh tidak adanya distributor dan pengecer.
”Harapannya BUMN ini bisa saling melengkapi, jadi apabila misalnya tidak ada D-1 dan D-2 swasta, ini dari BUMN bisa membantu untuk menyuplai daerah-daerah tersebut,” kata Mario.
Mario juga menekankan, tingginya harga Minyakita di beberapa wilayah bukan karena kurangnya pasokan secara keseluruhan, melainkan disebabkan oleh tidak meratanya distribusi, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan sejumlah pemetaan dan berupaya menyelesaikan permasalahan kurangnya distribusi Minyakita per wilayah.
”Kami coba melakukan penyelesaiannya per wilayah, misalnya wilayah timur tadi, Papua. Kita lihat mapping dari pasarnya, kemudian pasar mana yang memang misalnya tidak ada distributor dan lain sebagainya, kita coba upayakan pasokannya,” jelasnya.