Rabu, 19 November 2025

Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan: BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, melakukan verifikasi, dan validasi data.

Pemeriksaan Kemnaker: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi dikirimkan ke Kemnaker untuk dilakukan pemeriksaan dan pemadanan data.

Penyaluran Data ke Bank/Pos: Data calon penerima disampaikan kepada bank penyalur atau Pos.

Dasar Pemberian BSU: Data calon penerima digunakan sebagai dasar pemberian BSU oleh Kemnaker.

Pengiriman BSU: BSU dikirimkan langsung ke rekening penerima.

Komentar