Budi menambahkan, surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK telah disampaikan oleh Khofifah sejak 18 Juni.
”Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025),” sebut Budi saat itu.
”Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” kata Budi.
Murianews, Jombang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Khofifah memastikan dirinya akan hadir jika KPK menjadwalkan pemeriksaan.
”Iya siap,” kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja di Jombang, Kamis (27/7/2025), dikutip dari Detikjatim.com.
Khofifah meminta awak media untuk menunggu jadwal resmi pemanggilan dari KPK dan menegaskan bahwa statusnya nanti adalah sebagai saksi.
”Ditunggu saja nanti ya, hanya saksi saja,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah untuk dimintai keterangan pada Jumat (20/6/2025).
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur periode 2019-2022. Namun, pada tanggal tersebut, Khofifah berhalangan hadir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa Khofifah telah mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jauh-jauh hari untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, China, pada 20-22 Juni 2025.
Pemanggilan ulang...
Budi menambahkan, surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK telah disampaikan oleh Khofifah sejak 18 Juni.
”Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025),” sebut Budi saat itu.
KPK kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Khofifah pada pekan berikutnya, yang seharusnya jatuh pada hari ini, Kamis (27/6/2025).
”Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” kata Budi.