Kamis, 20 November 2025

Selain itu, terdapat pemalsuan kategori kualitas beras, di mana beras biasa dilabeli sebagai premium atau medium.

”Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram. Kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat,” ujar Amran.

Kerugian masyarakat akibat praktik kecurangan ini ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun setiap tahun.

Amran memperingatkan jika praktik ini dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 500 triliun hingga Rp 1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler