Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi meluncurkan skema pembiayaan Kredit Usaha Alsintan (KUA).

Program ini bertujuan untuk mempermudah petani dalam memiliki alat dan mesin pertanian (alsintan) secara mandiri. Sekaligus memperkuat mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas usaha tani di Indonesia.

Melalui KUA, petani dapat mengakses plafon kredit hingga Rp 2 miliar dengan suku bunga yang sangat ringan, hanya 3 persen per tahun.

Jangka waktu pinjaman juga cukup fleksibel, maksimal 60 bulan atau 5 tahun. Skema ini tidak hanya membantu kepemilikan alsintan, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha jasa alsintan yang terintegrasi, profesional, dan berbasis pembiayaan perbankan.

”Kredit usaha alsintan adalah kredit atau pembiayaan investasi yang dikhususkan untuk pembelian alat dan mesin pertanian yang diusahakan dengan model usaha jasa alsintan dengan sistem sewa atau pinjam pakai,” tulis Kementan melalui akun Instagram resminya @kementerianpertanian pada Sabtu (21/6/2025).

Kementan menjelaskan, pemberian KUA sangat penting untuk meningkatkan kepemilikan alsintan secara mandiri melalui sumber pembiayaan perbankan.

Dengan demikian, diharapkan pelaku usaha pertanian dapat meningkatkan kinerja pemanfaatan alsintan serta level mekanisasi pertanian di Indonesia.

Program ini juga diharapkan dapat membantu berkembangnya model bisnis jasa alsintan yang terintegrasi, terkonsolidasi, dan profesional dengan sumber pembiayaan utama dari perbankan.

Gapoktan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler