Kamis, 20 November 2025

Kemudian, pada tahun 1999, Jawa Pos melakukan akuisisi terhadap PT DNP. Pembelian saham ini menggunakan nama Nany Wijaya (45 persen) dan Dahlan Iskan (55 persen).

Namun, baik Dahlan maupun Nany telah menegaskan bahwa PT DNP merupakan milik PT Jawa Pos.

”Sejak awal kerja sama pendirian PT DNP oleh PT Jawa Pos telah dicatat dan terekam sebagai anak perusahaan PT Jawa Pos dalam berbagai dokumen,” kata Daniel.

Posisi PT DNP sebagai anak perusahaan Jawa Pos juga terlihat dalam sejumlah dokumen resmi dan bahkan pada kop surat PT DNP yang menyertakan logo Jawa Pos Group.

Selain itu, Jawa Pos juga menempatkan sejumlah direksinya sebagai komisaris di PT DNP. Namun, isu kepemilikan ini menjadi persoalan ketika Nany dihentikan dari posisinya di tahun 2017.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler